Total Tayangan Halaman

Rabu, 18 April 2012

Imperium, Neoliberalisme, dan Asia

Masa pasca-Perang Dingin, ditandai oleh tatanan internasional yang didominasi satu negeri adikuasa-Amerika Serikat.
Walaupun banyak dibahas setelah peristiwa 11 September 2001, di New York, serta sejak dicetuskannya “perang melawan terorisme,” sesungguhnya pencapaian tujuan-tujuan ekonomi, politik, dan keamanan Amerika Serikat, secara unilateral sudah semakin dimungkinkan sejak usainya Perang Dingin.
Dengan berakhirnya Perang Dingin, bermunculan literatur-literatur yang lumayan luas tentang demokratisasi secara global. Berbeda dengan asumi yang dipegang para pendukung Pax Americana, agenda pasca-Perang Dingin AS, sebetulnya cenderung menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi demokratisasi di Asia. Terutama, ketika agenda tersebut bersinggungan dengan sumber-sumber konflik sosial domestik yang sudah ada.
“Perang melawan terorisme,” misalnya, telah mempengaruhi konstelasi kekuasaan dan kepentingan di banyak negeri Asia, yang berdampak buruk pada kekuatan pendukung demokrasi. Yang menguat belakangan ini, malah sejumlah kepentingan yang justru paling anti-demokrasi di sejumlah negeri Asia. Penguatan itu terjadi, karena keberadaan mereka memenuhi sebagian dari kebutuhan spesifik dari proses globalisasi ekonomi neoliberal pada fase sekarang. Suatu kebutuhan yang sulit dipenuhi sepenuhnya melalui mekanisme pasar semata dan daya ‘pendisplinan’ intrinsik dari modal finansial. Pemenuhan kebutuhan tersebut, semakin memerlukan kebijaksanaan koersif yang terbuka, untuk menjamin akses dan kontrol pada pasar-pasar tertentu serta, sumber daya alam yang semakin langka seperti, minyak.
Tetapi, sesungguhnya perkembangan di atas bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Proses globalisasi neoliberal itu sendiri, dalam istilah ahli hubungan internasional Richard Higgot, telah lama semakin ‘di-sekuritisasi.’ Boleh dikatakan, proses globalisasi neoliberal telah mencapai tahap yang ditandai oleh semakin kerapnya penggunaan kekerasan dan paksaaan, untuk menunjang daya pendisiplinan pasar global yang ternyata ada batasnya. Oleh karena itu, neoliberalisme ekonomi yang didukung oleh serangkaian kebijakan pemerintahan AS sejak tahun 1980s-an, semakin lama telah menjadi semakin “illiberal,” bahkan “otoriter” dalam konsekuensi politik dan sosialnya secara domestik maupun internasional. Yang juga penting dicatat, perkembangan seperti ini lebih mencerminkan suatu “momen struktural,” bukan sekadar suatu “momen politik” dalam sejarah globalisasi yang bisa diharapkan lewat dengan begitu saja. Dengan demikian, digantinya Presiden Bush oleh seorang Presiden dari Partai Demokrat, misalnya, tidak akan menghasilkan suatu perubahan yang fundamental dalam logika globalisasi dewasa ini.
“Sekuritisasi” agenda globalisasi neo-liberal, jelas berdampak luas pada Asia, termasuk dalam menentukan posisi setiap negeri dalam perekonomian global. Ahli ekonomi politik Asia, Garry Rodan dan Kevin Hewison, misalnya, pernah mencatat bagaimana kepentingan ekonomi dan perdagangan AS dikaitkan secara erat pada konferensi APEC (Asia Pacific Economy Cooperation) tahun 2003 di Bangkok. Pada saat itu dikemukakan, akses kepada pasar Amerika akan diperuntukkan terutama pada mereka yang turut serta dalam perang melawan terorisme. Bantuan luar negeri AS (yang skalanya termasuk kecil untuk ukuran perekenomiannnya yang meraksasa) juga, semakin dikaitkan dengan persyaratan di luar kebutuhan mendesak negeri penerima – seperti efisiensi dalam memberikan izin untuk investasi atau usaha.
Tidaklah mengherankan, jika di kalangan akademisi, karya-karya tentang hegemoni atau “imperium” AS, berkembang pesat belakangan ini. Di antara karya tersebut ada yang ditulis ilmuwan terkemuka seperti Ellen Meiksins Wood, David Harvey, Chalmers Johnson, Michael Mann – di samping Michael Hardt dan Antonio Negri. Pada umumnya, para penulis ini berupaya untuk memahami logika dasar dan arah perkembangan tatanan dunia yang bersifat unipolar, dalam kaitan dengan perkembangan kapitalisme secara internasional. Sebagai contoh, Jan Nederveen Pieterse, menunjuk pada berbagai strategi dari entitas yang ia namakan “neoliberal Empire.” Di antaranya, eksperimen Amerika untuk merekayasa proses “state-building” di Irak dan Afghanistan; digelarnya upaya untuk menguasai akses pada sebanyak mungkin sisa sumber minyak dunia yang belum tereksploitasi, militerisasi global yang semakin berteknologi tinggi, serta “bantuan keamanan” dalam perang melawan teror pada sejumlah negeri. Sisi lain strategi ini, diresmkannya berbagai perjanjian perdagangan yang bersifat bilateral, perlindungan kepentingan korporasi AS serta, ditetapkannya berbagai persyaratan ekonomi untuk pemberian bantuan pembangunan.
Dalam hal ini, Wood lebih menekankan aspek koersif dari suatu “empire of capital” yang didominasi AS. Berbeda dengan teori-teori tentang globalisasi yang selama ini banyak meramalkan pudarnya Negara, menurut Wood, Negara nyatanya semakin diperlukan untuk mengamankan jangkauan modal internasional yang semakin global dan menyeluruh. Dalam hal ini, Negara AS bertindak sebagai semacam “the great imperial enforcer” untuk kepentingan modal yang berjaungkauan internasional, karena kapasitas militernya yang tidak tertandingi.
Tampaknya sifat koersif dari tatanan internasional masa kini, semakin dipertimbangkan oleh para ahli – suatu perkembangan yang baru bila dibandingkan dengan keyakinan luas pada dekade 1990-an, bahwa logika pasar global sendiri sudah mempunyai daya “pendisiplinan” instrinsik yang sulit dilawan. Ahli geografi Harvey, juga memusatkan perhatian pada ketegangan antara niat yang diutarakan untuk mengadakan perluasan demokrasi, dengan kebutuhan dari pasar global yang dikuasai oleh suatu “imperialisme kapitalis” — yang melibatkan penggunaan kekerasan terhadap negeri-negeri lain, dan oleh karena itu, justeru berkarakter anti-demokrasi. Penjelasan ini sedikit banyak disetujui oleh sosiolog Michael Mann, yang beranggapan, pilihan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi AS, menjadi semakin menarik karena kapasitas militernya yang tak tertandingi siapa pun setelah berakhirnya Perang Dingin. Kapasitas militer ini, memungkinkan AS untuk tidak mentoleransi hambatan yang ditetapkan pihak lain pada mobilitas dan dominasi modal transnasionalnya.
Negara dan Modal di AS
Tetapi hal lain yang juga penting, bagaimana memahami konstelasi kekuasaan dan sifat kapitalisme di AS sendiri. Peter Gowan mengingatkan, ciri khas Amerika Serikat adalah kedekatan yang begitu erat antara kelas kapitalisnya dengan Negara. Dibandingkan masyarakat kapitalis maju lainnya, kaum pemodal AS begitu langsung berpengaruh terhadap pembentukan kebijakan publik, tanpa banyak tandingan dari kekuatan sosial lain . Menurut Gowan, modal transnasional AS bergantung pada kapasitas militer AS untuk keamanannya dan semakin berhasil menggunakan secara instrumental Negara AS yang termiliterisasi, untuk memajukan kepentingannya.
Namun struktur kelas AS bersifat kompleks dan komposisi kelas kapitalisnya pun terdiri dari berbagai fraksi yang bisa saling bertentangan – meskipun sejak masa sosiolog C. Wright Mills, sudah ada konsep tersohor tentang pengaruh hebat dari suatu “military-industrial complex” di AS. Kepentingan kaum raja minyak – yang berpengaruh besar pada masa Bush sekarang — misalnya, kadang-kadang bertentangan dengan kepentingan yang disebut “Wall Street-Treasury complex,” yang lebih berpusat pada kaum pemodal sektor finansial. Agaknya, pemahaman terhadap cara bekerja “imperium” AS, memerlukan analisas yang lebih mendalam tentang masyarakat, Negara, dan kapitalisme AS sendiri, beserta segala kontradiksi yang inheren padanya.
Mungkin dengan sedikit mengabaikan kompleksitas tersebut, Gowan mengajukan pendapat, sejak berakhirnya Perang Dingin sudah ada konsensus di antara para pejabat tinggi Negara AS dan kelas kapitalisnya, akan keperluan membangun suatu tatatan kapitalisme internasional sebagai suatu komunitas di bawah supremasi AS. Dengan demikian, ada suatu kontinuitas penting yang diidentifikasi Gowan, dalam jenis kepentingan yang menentukan kebijakan publik dan luar negari AS yang melampaui analisa terhadap kaum “Demokrat,” “Republik,” “Liberal” atau “Neo-konservatif,” sebagaimana lazim diadakan sekarang. Tujuan yang dimaksudkan Gowan, memang sudah tergambar dengan jelas dalam makalah tersohor mengenai rencana strategis AS yang ditulis oleh Paul Wolfowitz pada awal tahun 1990-an – ketika itu masih pejabat senior Departmen Pertahanan — tetapi dirahasiakan isinya sebelum dibocorkan oleh koran the New York Times. Dalam makalah ini, boleh dikatakan, hampir seluruh “skenario” yang dijalankan Presiden Bush setelah mengambil alih kekuasaan sudah ditulis secara agak lengkap. Menurut Gowan, retorika “kerjasama kemananan” yang diutarakan pada masa Clinton, hanya menutupi konsensus Negara–Modal yang berwatak imperial.
Oleh karena itu, meskipun naiknya-daunnya ideologi kaum neo-konservatif seperti Wolfowitz yang berada di sekeliling Bush, telah memperjelas aspek koersif dari kebijaksanaan luar negeri AS, sebenarnya benih-benihnya sudah ada sejak lama. Lebih jauh lagi, asal-muasal peningkatan aspek koersif ini bukanlah pada sejumlah individu yang kebetulan sekarang berpengaruh di Washington tapi, terletak pada logika untuk mengamankan dan memperluas jangkauan globalisasi neoliberal, di bawah pimpinan modal transnasional AS.
Dalam hal ini, Perry Anderson mengingatkan, berakhirnya Perang Dingin telah mengurangi insentif bagi negeri-negeri kapitalis maju di Eropa Barat, untuk menerima begitu saja dominasi Negara dan modal AS. Ekonom Robert Wade pun banyak menulis mengenai ancaman mata uang Euro terhadap status dollar AS sebagai mata uang internasional – sesuatu yang bisa berdampak hebat terhadap perekonomian AS, yang selama ini amat diuntungkan karena mata uangnya berfungsi sebagai cadangan devisa bagi hampir semua negeri di dunia. Tanpa itu, AS tidak bisa lagi mempunyai “current account deficit” luar biasa besarnya, yang secara efektif ditanggung negeri-negeri lain yang memegang dollar AS. Dengan latar belakang ini, kita bisa mulai memahami friksi antara sebagian negeri Eropa Barat (terutama Perancis dan Jerman) dengan AS belakangan ini berkaitan dengan Perang Irak.
Dampak pada Asia
Di AS, akademisi konservatif seperti Samuel Huntington mengatakan, dunia yang tidak didominasi AS akan penuh kekacauan, kemerosotan ekonomi, dan menjadi semakin tidak demokratis. Kolumnis Sebastian Mallaby, juga dari AS, berpendirian, masyarakatnya mempunyai tanggung jawab untuk menjadi “imperium” demi kepentingannya sendiri dan juga demi peradaban dunia yang lebih maju dan demokratis. Intelektual terkenal Robert Kagan, mengecam Eropa karena kurang mau membantu AS dalam mengemban tanggung jawabnya yang mulia untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan dunia. Sementara itu Deepak Lal, ekonom dari Inggris, menambahkan, dominasi AS pada dasarnya bersifat progresif karena memajukan proses globalisasi — yang kini dirongrong kekuatan Islam radikal. Di Asia sendiri banyak tokoh, seperti Lee Kuan Yew dari Singapura, yang menganggap hegemoni AS merupakan prasyarat bagi kemakmuran dan pembangunan Asia.
Tetapi, yang menarik sifat progresif imperium AS ternyata banyak ditentang di beberapa tempat di Asia. Protes gerakan-gerakan rakyat terhadap AS, telah banyak bermunculan. Dari Korea Selatan, Jepang, Filipina, dan belakangan di Indonesia, dan banyak negeri lain. Setelah krisis ekonomi Asia, muncul pula demo-demo anti IMF di Indonesia dan juga Thailand, yang mengasumsikan embaga tersebut adalah perpanjangan tangan dari kepentingan modal AS.
Pada sisi lain, perlu pula diingat, sentimen anti-AS yang meningkat ini telah dipergunakan dengan jitu oleh serangkaian kepentingan konservatif di berbagai masyarakat Asia. Ini terlihat dalam retorika neo-populis tokoh seperti Mahathir Mohammad, maupun sejumlah politisi Indonesia yang berusaha memperkuat legitimasinya, dengan menonjolkan sifat keIslaman ataupun nasionalis. Di Malaysia pula, kebijakan menahan orang tanpa proses peradilan di bawah “Internal Security Act,” belakangan dibela dengan menunjuk pada kebijakan AS di Guantanamo atau Abu Ghraib. Pada saat yang sama, tindakan-tindakan represif yang dilakukan di Thailand, Singapura, dan tempat lainnya, dibenarkan karena adanya perang menghadapi terorisme.
Secara politik dan intelektual, suatu bahaya yang nyata adalah kemunculan kembali versi-versi kasar dari teori dependensia, yang meletakkan AS pada posisi kekuasaan absolut dan semua negeri lain dalam posisi subordinatif mutlak. Sebabnya, unsur-unsur teori dependensia dengan mudah dapat “dibajak” oleh kekuatan-kekuatan konservatif dalam sejumlah masyarakat Asia sendiri, untuk menduking kebijaksanaan domestik yang otoriter walau dibumbui jargon yang (ultra)nasional dan kadangkala populis. Xenophobia anti-AS dan Barat, misalnya, dapat dipakai untuk memobilisasi dukungan kaum miskin dalam negeri, sambil menutupi hubungan-hubungan eksploitatif dalam negeri yang bersumber dari konstelasi kekuasaan domestik. Lebih parah lagi, aktivitas aktor pro-demokrasi yang bersumber dari dalam masyarakat Asia sendiri, kemudian bisa di-cap pro-Barat atau Amerika, karena tidak sesuai dengan kebudayaan setempat — walaupun sesungguhnya para penguasa tetap berinteraksi dengan sang hegemon AS di bidang-bidang ekonomi dan keamanan tertentu. Dengan kata lain, gerakan demokrasi di masyarakat-masyarakat Asia, dapat menjadi sasaran empuk bagi manipulasi politik dan ideologis yang dijalankan oleh elite-elite setempat atas nama atavisme atau nasionalisme.
Bahkan, bisa saja dikatakan, salah satu korban utama dari sekuritisasi proses globalisasi neoliberal adalah perjuangan untuk demokrasi dan hak azasi manusia, hampir di mana saja di dunia ini. Lebih dari itu, demokrasi sebagai suatu konsep atau cita-cita pun telah jatuh pamornya, karena dihubungkan dengan tipuan atau kemunafikan imperialisme. Dengan demikian, telah terjadi suatu proses “saling penguatan” yang agak aneh: penggunaan retorika anti-AS oleh kaum konservatif di negeri-negeri seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan atau Cina memerlukan “ancaman” AS sebagai negeri adikuasa yang dibenci, guna membenarkan serangan terhadap aktor dan kekuatan politik domestik yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Di pihak lain, hegemon AS pun memerlukan retorika anti-AS ini untuk membenarkan posisinya yang semakin militeristik dan mementingkan keamanan, khususnya dalam suasana “perang menghadapi terorisme.”
Dalam kaitan ini, ada gunanya untuk mengingat bahwa Asia adalah benua tempat terjadinya perang-perang terbuka dan ‘panas’ paling dahsyat semasa Perang Dingin yaitu, di Vietnam dan Korea. Rodan and Hewison pun beranggapan, fase masa kini dari tatanan pasca-Perang Dingin, amat ditandai oleh dinamika politik yang mirip dengan masa Perang dingin. Misalnya, AS kembali mendukung sejumlah rezim otoriter, termasuk di Asia, asalkan mendukung perang melawan terorisme. Seperti pada masa Perang Dingin menghadapi komunisme, menurut logika ini penguatan hak azasi manusia dan demokrasi, dinomorduakan terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi dan keamanan, terlepas dari retorika pro-demokrasi yang dikumandangkan, misalnya sehubungan dengan Irak.
Adalah menarik pula bahwa di beberapa bagian Asia, Perang Dingin seakan-akan tidak pernah berakhir. Di Asia Timur, ancaman perang terbuka yang merupakan warisan Perang Dingin, masih menghantui semenanjung Korea, serta wilayah Selat Cina. Pada masa terakhir ini, kekuatan konservatif di Korea, misalnya, yang banyak mempunyai kaitan dengan rezim diktator militer tempo dulu, justru kembali naik pamornya karena masih adanya ‘ancaman’ dari Utara. Almarhum Park Chung Hee yang memerintah dengan tangan besi, lantas menjadi pahlawan dan idola buat sementara rakyat Korea, karena “keberhasilannya” dalam bidang ekonomi dan keamanan. Di Asia Tenggara, perkembangan “civil society” di negeri seperti Indonesia, masih terhambat oleh warisan sejarah Perang Dingin yang memungkinkan pembantaian massal tahun 1960-an dan kediktoran bertangan besi selama tiga dekade. Konsekuensinya, masih terasa dalam berbagai persoalan dan kontradiksi dalam demokrasi Indonesia pasca-1998. Perlu diingat, selama puluhan tahun, rezim-rezim anti-demokratis di Korea Selatan, Taiwan (maupun Indonesia), dianggap sebagai basis AS menghadapi perluasan komunisme. Kemajuan ekonomi Korsel dan Taiwan, terutama sedikit banyak dimungkinkan oleh bantuan ekonomi (dan militer) melimpah di masa awal pembangunannya, yang dianggap perlu guna membuktikan superioritas jalur kapitalis.
Kemenangan koalisi-koalisi kepentingan pro-Barat di Indonesia, Singapura dan Malaysia – negeri-negeri “domino” yang dianggap bisa “dijatuhkan” oleh perluasan komunisme dari Indocina – sampai kini mempunyai dampak terhadap lingkungan sosial dan politik setempat. Kalaupun Filipina menawarkan suatu pengecualian terbatas, kekuatan Kiri secara umum sudah lama tidak merupakan kekuatan yang efektif di kawasan Asia Tenggara, sebagai akibat langsung dari Perang Dingin. Relatif absennya kekuatan Kiri ini, memungkinkan model pembangunan kapitalisme yang sangat sedikit menghiraukan kepentingan buruh atau kaum tani yang kurang terorganisasikan dengan baik karena kekalahan di masa lalu. Dengan demikian, demokratisasi yang berlangsung di Indonesia atau Thailand pun, tidak banyak dipengaruhi oleh kekuatan yang mewakili aspirasi Kiri, dan hanya secara terbatas di Filipina.
Warisan sejarah Perang Dingin, juga amat berdampak di Asia Selatan, di mana pernah terjadi kompetisi yang keras antara AS, Uni Soviet dan Cina, yang masing-masing mempunyai ‘klien’ di antara kekuatan-kekuatan sosial politik domestik. Di antara kekuatan amat bervariasi tersebut, sebut saja kaum Maoist dan Fundementalis Hindu di India, diktator-diktator militer dan kaum Islam konservatif di Pakistan dan Bangladesh – yang terakhir suatu negeri yang kelahirannya tidak terpisahkan dari kompetisi Perang Dingin. Kaum Fundamentalis Hindu di India, yang kini sangat kuat dalam kancah politik setempat, cenderung mempunyai sikap pro-Amerika karena peran mereka secara historis dalam menentang dominasi Partai Kongres yang dulu condong pada Uni Soviet. Walaupun secara politik dan sosial amat konservatif, partai BJP yang mewakili kekuatan Hindu Fundamentalis, dalam arus politik amat mendukung liberalisasi ekonomi karena didukung oleh kelas menengah dan kasta-kasta atas yang paling menikmati hasil pertumbuhan ekonomi pesar di India belakangan ini.
Sesuatu hal lain yang perlu diingat adalah model pembangunan Asia (terutama Timur dan Tenggara), yang pernah dianggap “sukses” sebenarnya sempat menghambat supremasi globalisasi a la neoliberal secara lebih meluas di bawah pimpinan AS. “Model Asia” tersebut menyiratkan kemungkinan bentuk kapitalisme dengan peranan negara yang kuat dalam mengintervensi pasar, dan juga bisa menghambat dominasi modal transnasional yang berasal dari Barat, lewat berbagai kebijaksanaan proteksionis dan “nasionalis.”
Adalah Krisis Asia 1997/98, yang yang akhirnya memungkinkan kaum neoliberal di Bank Dunia dan IMF, untuk menegaskan bahwa tidak ada alternatif model kapitalisme lain, termasuk dari pengalaman Asia, yang “terbukti” sudah ambruk pada waktu itu.
Memang, KKN yang melekat pada model Asia ini amat menyumbang pada krisis hebat yang terjadi satu dekade lalu. Tapi, yang juga tak bisa diingkari, pengintegrasian perekonomian Asia ke dalam perekonomian global yang semakin erat — lewat perluasan modal finansial ke segala pelosok dunia di tahun 1990-an — merupakan faktor penyebab Krisis Asia yang tidak kalah penting.
Setelah Krisis Asia, para ideolog neoliberal kemudian menganjurkan serangkaian kebijaksanaan pembaharuan, yang pada dasarnya mempermudah pergerakan modal transnasional. Serangkaian dengannya, juga dianjurkan pembaharuan dalam bidang “good governance,” “‘civil society’” dan demokrasi. Namun, yang sebenarnya terjadi, adalah kemunculan kembali pemikiran teori modernisasi klasik tahun 1950-an dan 1960-an, yang membayangkan hubungan yang linear antara perkembangan perekonomian pasar bebas dan demokratisasi – walaupun sekarang diberikan label yang berbeda. Klaim ini tetap diajukan, meskipun terdapat banyak bukti sejarah bahwa kapitalisme bisa beradaptasi dengan serangkaian rezim sosial politik yang bervariasi, dan bahwa konvergensi antara liberalisme ekonomi dan politik tidak mesti terjadi. Tujuan sebenarnya dari serangkaian pembaharuan ini, untuk menciptakan kerangka kelembagaan sosial, ekonomi, dan polititik yang dapat melindungi beroperasinya modal transnasional dari rongrongan koalisi-koalisi kepentingan domestik di negeri-negeri Asia yang bersifat predatoris ataupun re-distribusional.
Bagaimana dengan Cina? Negeri ini tidak terkena dampak krisis Asia, justeru karena capital account-nya tertutup (oleh karena itu, sebab tidak mau mengikuti rumus pembangunan a la neoliberal). Dengan pertumbuhan ekonominya yang pesat, diperkirakan dalam waktu dekat, negeri ini dapat menjadi penantang yang kuat terhadap ‘imperium’ AS. Tetapi masa depan Cina juga penuh kerikil tajam. Polarisasi kelas yang luar biasa pesat dan dahsyat, ketidak-seimbangan petumbuhan regional yang begitu tajam, marjinaliasi 100-200 juta petani yang terlempar dari sektor pertanian tetapi tidak mendapatkan tempat yang kokoh di sektor industri, keringkihan sektor finansialnya – semua adalah sumber krisis hebat yang potensial.
Cina yang besar (tetapi belum tentu stabil) ini, akan semakin terlibat dalam tahun-tahun mendatang dalam kompetisi hebat untuk menjamin akses pada sumber-sumber minyak dan gas bumi yang belum tereksploitasi di kawasan Asia Tengah. Berkompetisi dengan Cina adalah India – keduanya adalah konsumen minyak yang semakin tamak, karena tuntutan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Tidak boleh dilupakan, di kawasan yang amat kompeks ( secara kultural, sosial, ekonomi dan politik), terdapat pula Rusia dan Iran – dan lewat negeri ‘proxy’ macam Irak dan Afghanistan – juga AS. Bisa diprediksikan, kawasan Asia Tengah di masa mendatang akan menjadi lokasi dari berbagai konflik penting yang amat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlangsungan ‘Imperium.’ Kompetisi tersebut akan kian hebat – dan penuh kekerasan –dengan tercapanyai kondisi yang disebut banyak ahli sebagai ‘peak-oil.’
Catatan Penutup
Perlu dicatat, berbarengan dengan semua ini, “Barat” pun sedang mengalami perubahan. Misalnya, “welfare state” a la Eropa Barat, semakin hari semakin mengalami kemerosotan, dan menjadi sumber dari berbagai konflik sosial baru, termasuk yang melibatkan populasi kaum pendatang yang tenaga murahnya sempat diperlukan. Kesenjangan sosial semakin melebar di hampir semua masyarakat industri maju, tidak terkecuali di Amerika Serikat, di mana 5 persen penduduknya mempunyai kekayaaan yang melebihi 95 persen yang sisa. Perkembangan terakhir, ditandai oleh merosotnya posisi hak-hak sipil di masyarakat-masyarakat Eropa Barat, Australia, dan AS dalam suasana perang melawan teror. Di AS, misalnya, inovasi seperti Patriot Act sangat mengancam hak-hak sipil tersebut, suatu perkembangan yang diikuti pula di masyarakat Barat lainnya yang selama ini dianggap demokratis.
Jadi, di negeri seperti AS pun, terdapat kontradiksi internal yang potensial penting dalam menentukan masa depan ‘Imperium’ yang sepak terjangnya begitu berpengaruh di wilayah Asia. Rakyat AS dalam jumlah banyak, sempat turun ke jalan melakukan protes terhadap invasi Irak. Protes terbuka ini sedikit banyak membuat posisi politik para pendukung terbuka perang tersebut kelihatan semakin labil. Hal ini sebenarnya tidak terlalu mengherankan, karena sesungguhnya, hanya segelintir kecil rakyat Amerika yang menikmati secara langsung status “Imperium”-nya. Puluhan juta warganya, hidup dalam keadaan miskin – tanpa akses kepada fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan yang baik — sebagaimana layaknya di negeri kaya raya dan adikuasa.
Dengan demikian, kaum miskin di AS juga merupakan korban dari biaya besar yang diperlukan Negara AS untuk bertindak sebagai “the great enforcer” dari proses globalisasi neoliberal, sebagaimana dibayangkan Ellen Meiksins Wood.
 
dikutip dari
http://acehmarxist.wordpress.com/2008/01/09/imperium-neoliberalisme-dan-asia/

Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia Sebelum Kemerdekaan


Politik etis adalah pedang bermata dua.
Pada awalnya ia dimaksudkan untuk meninggikan daya beli rakyat Hindia Belanda, serta menghasilkan buruh-buruh murah dan birokrat rendahan yang cukup terdidik dari rakyat tanah jajahan. Biaya produksi kapitalisme tanah jajahan harus ditekan; terlalu mahal menggunakan tenaga impor dari Belanda. Ternyata, pembukaan sekolah-sekolah Belanda untuk elite pribumi dan para ningrat kelas dua seperti Sukarno, menghasilkan sekumpulan orang-orang muda berpendidikan Barat yang nantinya akan menjadi tulang punggung gerakan pembebasan nasional.
Perkebunan dan sawah-sawah lalu disirami dengan air dari bendungan irigasi yang dibangun oleh penjajah Belanda. Para pemuda kita pun kemudian berbondong-bondong memasuki Sekolah Rakyat, HIS, MULO dan HBS, hingga sekolah dokter (STOVIA), dan sekolah guru (Kweekschool). Pencerahan datang. Buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris membuka mata dan hati tentang perjuangan pembebasan nasional di seluruh negeri di bumi ini. Pencerahan menggugat orang-orang muda untuk berkumpul, bicara, berdiskusi dan menentukan. Lahirlah organisasi. Berdiri Budi Utomo, 1908.
Namun, jauh sebelum sejumlah priyayi terdidik Jawa mengumumkan Budi Utomo, perjuangan melawan Belanda telah dimulai di mana-mana. Bukan untuk pembebasan Indonesia, karena ia belum lahir sebagai sebuah realitas, tetapi untuk membebaskan tanah leluhur, gunung-gunung, bukit, sungai, pulau dan rakyatnya. Di akhir abad ke-19, perempuan-perempuan muda terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah. Sebatas membantu suami pada awalnya, tetapi kemudian sungguh-sungguh menjadi pemimpin pasukannya. Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia, Christina Martha Tiahahu bersama Kapitan Pattimura, Emmy Saelan mendampingi Monginsidi, serta Roro Gusik bersama Surapati. Lalu ada Wolanda Maramis dan Nyi Ageng Serang. Gagasan kesetaraan gender belum ada, dan sama sekali belum menjadi kesadaran. Namun yang menarik adalah kebanyakan dari para perempuan ini adalah juga kaum bangsawan, para ningrat dengan status sosial lebih tinggi dibanding para “kawula” yang bertelanjang dada itu dan coklat hitam itu. Ini bisa dipahami, karena beberapa memilih angkat senjata sebab tanah-tanah keluarganya diserobot oleh Kumpeni. Terusik, karena pemilikan pibadinya terganggu. Tak perlu masuk sekolah Belanda untuk membangun gerakan nasional, para perempuan ini angkat senjata dengan gigih, dan membayar nyawanya di tiang gantungan seperti Tiahahu.
Kartini
Lalu, beberapa belas tahun sebelum Budi Utomo hadir, Kartini yang manis itu telah menulis surat-suratnya. Menyala-nyala dengan cita-cita dan keinginan untuk belajar dan bebas, Kartini harus menerima kenyataan hanya disekolahkan hingga usia 12 tahun. Bahasa Belanda telah dikuasai, maka energi, gairah, kekecewaan dan angan-angannya disalurkan lewat surat-suratnya—yang mengejutkan– begitu indah dan puitis.
Berbagai literatur yang memuat tulisan tentang Kartini menyatakan bahwa, gagasan-gagasan utama Kartini adalah meningkatkan pendidikan bagi kaum perempuan, baik dari kalangan miskin maupun atas, serta reformasi sistem perkawinan, dalam hal ini menolak poligami yang ia anggap merendahkan perempuan. Namun dalam Panggil Aku Kartini Saja yang ditulis oleh Pramoedya tergambar bahwa gagasan dan cita-cita Kartini lebih dalam, lebih tinggi dan lebih luas daripada sekedar mencerdaskan kaum perempuan dan memperjuangkan monogami (meskipun hal ini menjadi sentral dari praktek perjuangannya). Kartini, bagi Pram adalah feminis yang anti kolonialisme dan anti feodalisme, hingga ke tulang sum-sumnya.
Surat-suratnya kepada Stella Zeehandelaar, seorang feminis sosialis dari Belanda, banyak yang telah dihancurkan. Justru percakapan tertulis dengan Stella-lah yang banyak membuka mata dan hati Kartini terhadap masalah perempuan dan pembebasannya. Juga memahat secara perlahan-lahan penolakannya akan dominasi golongan feodal terhadap rakyat kecil. Surat Kartini yang secara khusus membahas buku Auguste Bebel De Vrouw en Sosialisme dihapus oleh Abendanon karena kepentingan kolonialnya. Kartini banyak menerima buku-buku progresif semacam ini dari sahabatnya H.H van Kol, seorang sosialis demokrat anggota Tweede Kamer. Mungkin dari surat-surat itu, gambaran yang lebih utuh tentang pikiran-pikiran politik Putri Jepara yang tak ingin dipanggil dengan gelarnya itu, bisa lebih utuh. Pram mampu memberikan perimbangan kepada distorsi yang telah merajalela selama ini terhadap sosok Kartini–mulai dari mitosisasi Kartini, hingga reduksi terhadap gagasan-gagasannya.
Satu hal yang juga perlu dicatat adalah saat Kartini menulis suratnya, sentimen nasionalisme yang terorganisir belum muncul. Organisasi pertama kaum buruh SS Bond, baru hadir tahun 1905, setahun setelah kematian Kartini. Tradisi menggunakan media surat kabar dan terbitan untuk menyebarluaskan propaganda, belum timbul. Karya jurnalisme awal dari Sang Pemula (Tirto Adhi Suryo), Medan Prijaji, baru terbit tahun 1906. Referensi dari gagasan-gagasan orisinil Kartini berasal dari berbagai literatur berbahasa Belanda yang dibaca Kartini dalam masa pingitannya, serta korespondesinya dengan khususnya Stella.. Adalah satu hal luar biasa bahwa Kartini yang sendirian, terisolasi dan merasa sunyi itu mampu membangun satu gagasan politik yang progresif untuk zamannya, baik menyangkut kaum perempuan maupun para kawula miskin tanah jajahan. Gagasan-gagasan ini lalu diikuti oleh beberapa tokoh perempuan lainnya, seperti Dewi Sartika dan Rohina Kudus. Namun Kartini tetaplah Sang Pemula, yang mengawali seluruh tradisi intelektual gerakan perempuan Indonesia, berikut gagasan paling awal dalam melihat ketertindasan rakyat di bawah feodalisme dan kapitalisme. Nasib tragis Kartini menjadi salah satu petunjuk bahwa tak ada jalan baginya untuk membangun perjuangan dengan cara lain yang lebih kuat dan efektif. Zaman beorganisasi belum terbit.
Pembebasan Nasional
Alangkah besarnya sumbangan yang diberikan oleh Gerakan Pembebasan Nasional kepada perkembangan gerakan perempuan. Di satu sisi, berbagai oganisasi nasional ataupun partai politik saat itu berupaya membangun sayap perempuannya sendiri, ataupun mendukung dan didukung oleh perjuangan perempuan di satu sektor atau kelas tertentu. Di sisi lain, perkembangan gerakan berbasiskan agama seperti Muhammadiyah, turut pula membentuk polarisasi dalam gerakan perempuan. Berbagai karya jurnalismepun bertebaran, bukan hanya dalam Belanda, tetapi terutama dalam bahasa melayu. Gairah nasionalisme tengah mencari jalan memodernisasi dirinya.
Saat Sarekat Dagang Islam mengubah namanya menjadi Sarekat Islam, bulan September 1912, maka watak organisasi pun berubah. Dari yang semula didominasi oleh kaum borjuis kecil pedagang batik kelontong Solo dan sekitarnya yang mengorganisir diri untuk menghadapi pedagang Cina, kini keanggotaannya menjadi lebih massif, lebih terbuka, dan konsekuensinya, lebih politis. Alasan-alasan komersial yang melandasi pendiriannya dulu telah memudar, karena muncul kebutuhan rakyat jajahan, khususnya di pedesaan, akan wadah untuk melakukan perlawanan. Meski arus perlawanan ini coba terus ditahan-tahan oleh para pimpinan SI yang kebanyakan berhaluan Islam modernis, agak mistik meski berpaham liberal.
Hingga Sneevliet mendarat tahun 1913, belum ada gerakan kiri di indonesia. Indonesia seperti sebuah titik di tengah jutaan mil samudera, di mana puluhan negeri-negeri lain pun tengah memperjuangkan harga diri dan kemerdekaan. Cikal bakal Partai Komunis Indonesia, ISDV (Perhimpunan Sosial Demokrat Hindia Belanda) didirikannya di tahun 1914. Semaoen yang masih sangat muda pada waktu itu, merupakan salah satu kadernya yang bersemangat dalam mengorganisir SI Semarang, meski tak cukup punya uang untuk masuk sekolah Belanda. Desakan-desakan dan pengaruh kelompok kiri di tubuh SI terus membesar, dan para pimpinan moderatnya mulai kehilangan kontrol atas SI. Tahun 1921, banyak cabang SI yang membelot ke SI Merah pimpinan Semaoen. SI Merah lalu menjadi SI Rakyat.
Salah satu persoalan yang membuat pertikaian tajam dalam tubuh SI adalah desakan kelompok kiri untuk mengorganisir dan membela kaum buruh dan tani. Jajaran pimpinan SI menolak memberi dukungan bagi militansi perlawanan kaum buruh dan tani, yang sebagiannya adalah perempuan. Namun, aksi-aksi buruh, khususnya buruh transportasi dan perkebunan, serta aksi kaum tani terus bergolak. Sarekat Rakyat pun mengorganisir berbagai demonstrasi politik buruh perempuan menuntut kenaikan upah, penghapusan buruh anak, perpanjangan kontrak maksimum, uang pensiun dan perlindungan kerja. Salah satu aksi buruh perempuan pada tahun 1926 yang diorganisir SR di Semarang adalah aksi ‘caping kropak”, dimana para buruh perkebunan perempuan unjuk rasa menuntut kesejahteraan dengan menggunakan topi bambu.
Gerakan perempuan kelas bawah yang diorganisir SI Merah (kemudian SR) berada dalam posisi yang bertentangan dengan Aisyah, sayap perempuan Muhammadiyah. Muhammdiyah dan Aisyah yang kebanyakan anggotanya adalah tani kaya, istri tuan tanah dan borjuis kecil Jogja dan Solo itu berada dalam kepentingan yang berseberangan dengan SR, yang kebanyakan anggotanya adalah buruh perempuan miskin dan tani papa. Ini merupakan awal dari pertentangan laten yang tak terdamaikan antara gerakan perempuan sayap kiri dengan kaum perempuan Islam di masa mendatang. Perbedaan tajamnya bukan hanya berdasarkan pada kepentingan kelas yang direpresentasikan oleh masing-masing kelompok, namun juga untuk isu-isu seperti poligami dan keterlibatan aktif perempuan sebagai pimpinan politik.
Pemberontakan 1926 membawa banyak korban dari para aktivis perempuan. Kali ini bukan karena sekedar membantu suami, namun disebabkan kegiatan mereka sendiri. Sukaesih dan Munasiah dari Jawa Barat, bersama dengan kawan-kawan mereka yang lain, dikirim ke kamp konsentrasi Belanda di Digul Atas. Kebanyakan aktivis perempuan ini adalah anggota dari Sarekat Rakyat ataupun PKI yang berdiri tahun 1922. Penjajah Belanda yang sudah lama menanti-nanti saat yang tepat untuk menghancurkan kaum radikal, melakukan pembersihan terhadap tokoh SR dan PKI saat itu, termasuk para perempuannya. Tokoh-tokoh ini tidaklah populer seperti Kartini. Publikasi Kartini diperkenankan dan difasilitasi oleh pemerintah Belanda karena saat itu mereka membutuhkan bukti untuk menunjukkan sukses pelaksanaan politik etisnya di tanah jajahan, dengan mengusung pameran intelektualitas dan kehalusan tulisan si Putri Jepara. Meski demikian, perjuangan Sukaesih dkk., sangat konkrit dan revolusioner, karena bukan hanya berbicara tentang pembebasan kaum perempuan, tetapi juga perjuangan untuk sosialisme, dengan kemerdekaan sebagai jembatannya. Munasiah, mislanya, dalam sebuah kongres perempuan di Semarang menyatakan bahwa : “ Wanita itu mataharinya rumah tangga, itu dulu! Tapi sekarang wanita jadi alatnya kapitalis. Padahal sejak zaman Mojopahit, wanita sudah berjuang. Sekarang adanya pelacur, itu bukan salahnya wanita. Tapi salahnya kapitalisme dan imperialisme!”.
Terlepas dari perbedaan latar belakang ideologi yang dianutnya, beberapa hal penting patut jadi kesimpulan. Gagasan-gagasan feminis, berikut praktek hingga pembentukan organisasi-oganisasi perempuan selama masa periode pertama gerakan perempuan Indonesia ini, ternyata pada umumnya muncul sebagai inisiatif dari kalangan perempuan menengah ke atas. Mulai dari Kartini, Dewi Sartika, Putri Mardhika (yang dekat dengan Budi Utomo), hingga Aisyah. Hanya sayap perempuan dari Sarekat Rakyat-lah yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya dalam pengorganisasian dan membangun radikalisasi perempuan miskin. Persoalan-persoalan yang diangkatpun, oleh karenanya lebih banyak menyangkut hal yang menguntungkan ataupun dapat diakses oleh perempuan menengah ke atas, seperti permaduan, perdagangan anak dan kesetaraan pendidikan. Perempuan buruh dan tani telah jauh sebelumnya terlibat dalam carut marut proses produksi keji kaum kolonial semacam tanam paksa, mengalami ketertindasan dan terhina dirinya sebagai kelas proletar. Ini mirip dengan gerakan perempuan Amerika dan Eropa di abad ke-18, yang memfokuskan tuntutannya pada hak untuk memilih dan dipilih (universal suffrage). Meski demikian, seminimal apapun pengaruhnya baik mayoritas kaum perempuan di kelas bawah, gerakan perempuan menengah ini telah mampu membuka jalan dan peluang bagi perjuangan kaum perempuan selanjutnya.
Periode Kedua Gerakan Perempuan
Saskia Wireringa, seorang feminis indonesia yang berdiam di Belanda, menyebutnya sebagai periode kedua. Tidak dijelaskan apa yang melandasi timbulnya pembagian waktu demikian. Namun kelihatannya, paska kehancuran PKI dan gerakan kiri 1926, ada upaya untuk mengorganisasi gerakan secara berbeda dari sebelumnya. Harus juga dilihat bahwa situasi gerakan pembebasan nasional saat itu, secara fisik dan terutama intelektual, mulai tumbuh dewasa. Perbedaan-perbedaan ideologis terumuskan dan terbaca jelas melalui strategi dan taktik yang dimunculkan, baik oleh PKI, PNI, PI, dan berbagai wadah lainnya. Tokoh-tokoh yang menjadi magnet dari gerakan ini mulai muncul dan mendapatkan tempatnya sendiri-sendiri di hati dan telinga rakyat. Namun kemajuan yang paling terang benderang adalah, dipergunakannya partai politik sebagai alat perjuangan untuk merebut kekuasaan dan membebaskan Indonesia. Zaman berpolitik ala Sarekat Islam, saat Tjokroaminoto meninabobokkan orang miskin tentang Ratu Adil dan menjebloskan agama semakin dalam ke jurang mistik, telah lunglai cahayanya. Ini zaman baru. Zaman dimana teori-teori kiri, pemikiran sosial demokrat, nasionalisme dan gagasan-gagasan liberal, bahkan fasisme, menjadi bahan debat sengit di kalangan para inlander terdidik, berjas dan berdasi.
Otomatis, gerakan perempuan pun menyesuaikan dinamikanya dengan perkembangan ini. Nasionalisme menjadi gagasan yang diterima seluruh kekuatan politik yang ada, sehingga konsepsi persatuan menjadi lebih mudah untuk diwujudkan. Maka, Kongres Perempuan Indonesia nasional pertama diadakan di Yogyakarta pada bulan Desember 1928, setelah Sumpah Pemuda. Dihadiri oleh hampir 30 organisasi perempuan, kongres ini merupakan fondasi pertama gerakan perempuan, dan upaya konsolidasi dari berbagai organisasi perempuan yang ada
Kongres Pertama ini menghasilkan federasi oganisasi perempuan bernama Persatoean Perempoean Indonesia (PPI), yang setahun kemudian diubah menjadi PPII (Perikatan Perhimpunan Istri Indonesia). PPII sangat giat di bidang pendidikan dan membentuk panitia penghapusan perdagangan perempuan. Perbedaan tajam dengan kelompok Islam soal poligami tetap timbul dan tak terdamaikan.
Mayoritas peserta Kongres datang dari perempuan kalangan atas, meskipun organisasi perempuan kiri mulai mewarnai. Kongres Perempuan II di Jakarta (1935) dan Kongres III di Bandung (1938) menunjukkan kecenderungan yang semakin populis dari gerakan perempuan. Orientasi kepada perempuan kelas bawah mulai menguat, meski dalam hal program tidak selalu konsisten. Yang memilukan adalah tidak ada satupun organisasi yang tergabung dalam Kongres Perempuan Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan terbuka menolak dan melawan penjajahan kolonial, kecuali Sarekat rakyat dan Istri Sedar. Kedua kelompok ini secara konsisten mendorong agar kaum perempuan terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Seperti yang diucapkan Sukarno pada tahun 1932 : “Saat ini perjuangan kaum perempuan yang terpenting bukanlah demi kesetaraan, karena di bawah kolonialisme laki-laki juga terttindas. Maka, bersama-sama dengan laki-laki, memerdekakan Indonesia. Karena hanya di bawah Indonesia yang merdekalah, kaum perempuan akan mendapatkan kesetaraannya.” Di tengah-tengah ombak besar nasionalisme yang siang malam menyerbu mimpi-mimpi para pemuda, mayoritas kelompok perempuan lainnya memfokuskan diri semata pada pendidikan, pemberantasan buta huruf dan soal-soal keperempuanan. Meskipun hal ini juga amat penting, namun tanpa keterlibatan dalam perjuangan kemerdekaan, semua persoalan kesetaraan akan gagal menghasilkan pembebasan dalam bentuk yang paling sederhana sekalipun..
Nasionalisme vs Feminisme?
Menurut sejumlah sejarawan feminis sepert Saskia Wieringa, sejak Kongres 1928, telah terjadi tarik menarik antara kepentingan nasionalisme dan feminisme. “Persatuan Nasional” diatur di atas landasan berpikir patriarki yang masih kental, sehingga pandangan tentang konsepsi kesetaraan menjadi pragmatis, sama sekali tak mendalam. Patriarki “disembunyikan”, menjadi sekunder dan samar dalam keteguhan praktek politik membebaskan darat dan laut Indonesia, karena ada prioritas-prioritas perjuangan yang lebih penting.
Di satu sisi, pandangan ini tidak sepenuhnya tepat. Kongres Pemuda bulan Mei pada tahun yang sama (yang menelurkan Sumpah Pemuda), sesungguhnya telah memasukkan butir mengenai “pentingnya kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan persatuan nasional”, dari keseluruhan enam butir topik yang dibahas. Meski demikian, seluruh konsepsi tentang kesetaraan saat itu memang tersubordinasi di bawah kepentingan nasionalisme dan persatuan. Kemudian dalam Kongres Pemuda 1928, juga ada alokasi satu sessi khusus untuk membicarakan persoalan perempuan. Beberapa pembicara seperti M. Tabrani, Bahder Johan, Djaksodipoero dan Nona Adam pun memiliki pandangan yang cukup maju dalam mengkaitkan persoalan perempuan dan kemerdekaan. Meskipun dalam praktek, kesetaraan belum tentu dapat dilaksanakan.
Namun di sisi lain kesenjangan memang terjadi karena masih lemahnya kemampuan gerakan perempuan saat itu untuk membangun satu konsep perjuangan perempuan yang menyeluruh. Juga disebabkan basis massa yang masih kecil dan belum terpolitisasi dari kalangan perempuan, di tengah gerakan anti penjajahan yang menggelembung. Hanya Serikat Rakyat dan Istri Sedar-lah kelompok perempuan yang pada waktu itu secara terbuka menolak kolonialisme. dan kapitalisme. Mungkin “tarik menarik” bukanlah istilah yang tepat, mengingat posisi gerakan perempuan memang belum semassif, sepolitis dan seefektif gerakan anti kolonial. Konsekuensinya, kesetaaan lebih dilihat sebagai tahap yang harus dibenahi demi konsolidasi persatuan nasional, ketimbang sebagai satu hak politik dan ekonomi kaum perempuan seutuhnya.
Jika melihat pengalaman gerakan perempuan Amerika Serikat dan Perancis, kedua-duanya pun timbul dan termotivasi dalam situasi revolusioner yang diciptakan oleh gerakan pembebasan nasional melawan Inggris dan Revolusi Borjuis Perancis 1789. Harus dilihat bahwa gerakan perempuan tidak timbul dan berkembang sendirian, ia adalah reaksi tehadap perkembangan masyarakat dan relasi produksinya. Maka, dalam perjalanannya feminisme tidak mungkin dikontradiksikan dengan arus besar nasionalisme anti kolonial, gerakan anti imperialisme di jaman Sukarno, ataupun gerakan demokrasi dan anti neoliberalisme di masa sekarang.
Setelah Kongres Perempuan tahun 1928 itu, muncul organisasi-organisasi perempuan yang radikal dalam menentang poligini (perceraian sepihak oleh laki-laki), poligami, perkawinan anak perempuan, dan berpendirian nonkooperatif terhadap Pemerintah Kolonial, seperti Isteri Sedar. Muncul pula “sekolah-sekolah liar”, yang menolak subsidi pemerintah kolonial. Di sekolah-sekolah ini ditanamkan semangat cinta Tanah Air dan cita-cita kemerdekaan. Belakangan Istri Sedar menjelma menjadi Gerwis, yang merupakan cikal bakal Gerwani nantinya.
Tidak banyak tersedia data tentang para tokoh perempuan yang terlibat dalam gerakan bawah tanah melawan fasisme Jepang. Berbagai organisasi pemuda seperti Gerindo, AMI, Angkatan Muda Minyak, PRI dan terakhir Pesindo (1945). Namun data tentang keterlibatan kaum perempuan dalam wadah dan laskar-laskar itu sering disebut hanya selintas saja dalam banyak literatur. Yang cukup menonjol adalah keberadaan GWS (Gerakan Wanita Sosialis), organisasi para perempuan dari simpang kiri gerakan. Banyak anggota GWS saat itu yang ditangkap dan dibunuh Nippon karena berani terlibat dalam gerakan bawah tanah melawan fasisme Jepang.

lebih jelas lihat;
http://acehmarxist.wordpress.com/2007/12/14/sejarah-gerakan-perempuan-indonesia-sebelum-kemerdekaan/